Powered By Blogger

Minggu, 08 Mei 2011

Sejarah pancasila


Pancasila Sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Namun walaupun pancasila saat ini telah dihayati sebagai filsafat hidup bangsa dan dasar negara, yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa,sikap mental,budaya dan karakteristik bangsa, saat ini asal usul dan kapan di keluarkan/disampaikannnya Pancasila masih dijadikan kajian yang menimbulkan banyak sekali penafsiran dan konflik yang belum selesai hingga saat ini.

Namun dibalik itu semua ternyata pancasila memang mempunyai sejarah yang panjang tentang perumusan-perumusan terbentuknya pancasila, dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila.

Dari beberapa sumber, setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.

Rumusan I: Muh. Yamin

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato

Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:

1.Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri ke-Tuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan Rakyat

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan II: Ir. Soekarno


Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[1]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.

Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula- lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muh Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila

1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3.Mufakat,-atau demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.ke-Tuhanan yang berkebudayaan

Rumusan Trisila

1.Socio-nationalisme
2.Socio-demokratie
3.ke-Tuhanan

Rumusan Ekasila

1.Gotong-Royong

Rumusan III: Piagam Jakarta


Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk.

Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”) yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.

Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”.

Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/ declaration of independence).

Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”.
Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Alternatif pembacaan

Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan
[A] dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar,
[A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
[A.2] persatuan Indonesia, dan
[A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta
[B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan populer

Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan IV: BPUPKI


Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945.

Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun).

Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan V: PPKI

Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara.

Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.

Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo.

Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan VI: Konstitusi RIS

Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesia semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja.

Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial

Rumusan VII: UUD Sementara


Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta.

Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT, dan NST. Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara.

Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, …”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.perikemanusiaan,
3.kebangsaan,
4.kerakyatan
5.dan keadilan sosial

Rumusan VIII: UUD 1945

Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara.

Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan. Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:

1.Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan

2.Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan IX: Versi Berbeda


Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.

Rumusan

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial.

Rumusan X: Versi Populer

Rumusan terakhir yang akan dikemukakan adalah rumusan yang beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi populer inilah yang dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.

Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa)

Rumusan

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Catatan Kaki

1.^ Sidang Sesi I BPUPKI tidak hanya membahas mengenai calon dasar negara namun juga membahas hal yang lain. Tercatat dua anggota Moh. Hatta, Drs. dan Supomo, Mr. mendapat kesempatan berpidato yang agak panjang. Hatta berpidato mengenai perekonomian Indonesia sedangkan Supomo yang kelak menjadi arsitek UUD berbicara mengenai corak Negara Integralistik
2.^ Negara Indonesia Timur, wilayahnya meliputi Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara, dan seluruh kepulauan Maluku
3.^ Negara Sumatra Timur, wilayahnya meliputi bagian timur provinsi Sumut (sekarang)
“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 jo Pasal I Aturan Tambahan UUD 1945).

Referensi

1.Undang Undang Dasar 1945
2.Konstitusi RIS (1949)
3.UUD Sementara (1950)
4.Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
5.Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
6.Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
7.http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila#Rumusan_I:_Muh._Yamin.2C_Mr

Jumat, 07 Januari 2011

MODEL MANAJEMEN EXCEPTION

“Transaksi” adalah suatu proses penggunaan resource (database, JMS, dll) pada suatu aplikasi. Jadi manajemen transaksi (transaction management) adalah pengaturan transaksi-transaksi yang digunakan/diakses oleh suatu aplikasi/sistem. Transaksi-transaksi ini perlu diatur untuk mempertahankan ACID (atomicity, consistency, isolation, and durability).
Pemahaman mengenai strategi-strategi manajemen transaksi dibutuhkan untuk mempertahankan konsistensi resource yang digunakan. Kesalahan dalam memilih strategi manajemen transaksi tentu saja akan membuat proses bisnis yang diharapkan tidak berjalan dengan semestinya. Mulai dari kegagalan eksekusi hingga integritas database yang rendah.
Beberapa hal yang perlu dimengerti sebelumnya memahami manajemen transaksi ini adalah :

  • Konsep ACID (Atomicity, Concistency, Isolation, Durability)
  • JTA (Java Transaction API) dan JTS (Java Transaction Service)
Local Transaction Model
Pada Local Transaction Model, manajemen transaksi diatur oleh DBMS. Developer yang mengatur koneksi. Transaksi secara otomatis diatur oleh DBMS karena adanya variabel auto commit yang secara default di-set dengan nilai “true”. Maksudnya adalah setiap kali transaksi terjadi, maka secara otomatis transaksi itu di-commit.
Jika hanya satu eksekusi dalam satu transaksi yang terjadi, maka ini otomatisasi ini mempermudah. Tapi jika dalam satu transaksi terjadi lebih dari satu eksekusi pengubahan resource (Create, Update, Delete) dan antar eksekusi itu memiliki hubungan logik (misalkan penambahan record pada tabel penjualan harus didahului oleh penambahan record pada tabel pemesanan), maka yang terjadi adalah jika eksekusi SQL pertama sukses namun eksekusi SQL kedua gagal, maka yang di-rollback hanyalah eksekusi SQL kedua. Eksekusi SQL yang pertama akan lolos (commited). Ini tidak sesuai dengan konsep ACID. Proses tidak atomic dan resource tidak konsisten.
Untuk menghindari hal itu, maka sebaiknya flag (penanda) auto commit di-set “false” : setAutoCommit(false). Dan eksekusi-eksekusi yang dilakukan terhadap resource dibuat atomic. Sehingga transaksi itu akan bersifat digital : 1/0. Berjalan seluruhnya (commit) atau tidak sama sekali (rollback).
Kemudian pada Local Transaction Model, developer perlu mengatur buka-tutup koneksi. Misalnya membuka koneksi dengan perintah :
DataSource ds = (DataSource) (new InitialContext()).lookup(“jdbc/MasterDataSource”);
Connection conn = ds.getConnection();
Dan menutupnya :
conn.close();
Untuk aplikasi berskala besar, kedua hal ini (membuat auto commit = false dan buka-tutup koneksi) tentu dapat menyulitkan developer. Besar kemungkinan terjadinya kesalahan akibat kelalaian melakukan kedua hal ini. Karena itulah, Local Transaction Model memang disarankan digunakan untuk aplikasi sederhana yang hanya terdiri dari eksekusi-eksekusi resource yang (tentu saja) sederhana. Untuk aplikasi dengan tingkat kerumitan transaksi yang lebih tinggi, sebaiknya menggunakan Programatic ataupun Declarative Transaction (sesuai kebutuhannya) yang akan dibahas sebentar lagi.
Oh ya, satu lagi kekurangan dari Local Transaction Model ini adalah ia tidak mendukung XA Global Transaction.
Programmatic Transaction Model
Pada Programmatic Transaction Model, developer mengatur transaksi, bukan koneksi. Hal ini kebalikan dari Local Transaction Model. Jadi developer bertanggung jawab untuk memulai (begin), mengakhiri (commit), dan rollback suatu transaksi.
Kekurangan Programmatic Transaction Model yang pertama adalah kenyataan bahwa dengan tipe manajemen transaksi ini developer menjadi harus memberikan perhatian ekstra pada exception handling. Mengapa? Karena error yang seringkali terjadi (terutama jika developer lupa membuat “commit“) adalah runtime exception yang tidak terdeteksi ketika melakukan proses pengetesan aplikasi (testing).
Kekurangan kedua dari Programmatic Transaction Model adalah tidak mendukung komunikasi transaction context (transaction context tidak dapat digunakan antar bean). Jadi jika ada dua atau lebih bean yang mempunyai hubungan logik, masing-masing bean akan membuat transaction context sendiri. Data menjadi tidak konsisten ketika bean pertama memanggil bean kedua, dan bean pertama baru akan melakukan eksekusi pada resource setelah eksekusi resource pada bean kedua berhasil dilakukan. Masalahnya, jika saja eksekusi pada bean kedua sukses, namun setelah itu eksekusi pada bean pertama gagal dan harus rollback, perubahan yang terjadi pada bean kedua sudah bersifat permanen. Dus, data menjadi tidak konsisten. Integritas data pun otomatis menurun.
Lalu kapankah Programmatic Transaction Model digunakan?
Programmatic Transaction Model sebaiknya digunakan ketika menghadapi tiga skenario berikut :
  1. Client-initiated transactions (transaksi yang diinisiasi client)
  2. Pada transaksi ini, client membuat banyak (lebih dari satu) remote call untuk sebuah business request. Pada skenario seperti ini, tentu saja dibutuhkan model transaksi yang memungkinkan developer untuk mengatur agar transaksi memungkinkan diinisiasi di sisi client. (menggunakan interface UserTransaction) Karena itulah Programmatic Transaction Model menjadi pilihan. Namun karena pada Programmatic Transaction Model tidak memungkinkan pertukaran transaction context (seperti yang sudah dijelaskan di atas), maka EJB pada client menggunakan Programmatic Transaction Model sedangkan EJB pada remote client ataupun server menggunakan Declarative Transaction Model (yang sebentar lagi akan dijelaskan).
  3. Localized JTA transactions (lokalisasi transaksi JTA)
  4. Ketika alokasi resource yang terpakai amat diperhitungkan, maka diperlukan efisiensi pada penggunaan JTA transaction karena transaksi JTA menghabiskan resource yang cukup banyak dan amat mempengaruhi performansi. Lokalisasi transaksi JTA maksudnya adalah menggunakan transaksi seperlunya saja. Transaksi JTA dimulai hanya sebelum aplikasi akan melakukan perubahan pada resource, dan transaksi JTA tersebut langsung ditutup ketika transaksi sudah selesai. Hal ini tentu saja memerlukan pemodelan transaksi yang memungkinkan fleksibilitas untuk melakukan pemulaian dan pengakhiran transaksi. Dan kebutuhan ini terjawab melalui Programmatic Transaction Model .
  5. Long-running JTA transactions (transaksi JTA yang berdaur hidup panjang)
Ada kalanya JTA transaction akan berlangsung dalam rentang waktu yang lama. Dalam EJB, hal ini diimplementasikan dengan menggunakan Stateful Session Bean. Ketika melakukan JTA transaction, yang menggunakan resource (database, JMS), dalam rentang waktu yang panjang ini, boleh jadi pengawalan dan pengakhiran transaksi terjadi pada method yang berbeda dalam satu bean. Hal ini mungkin saja dilakukan dengan Declarative Transaction Model, namun merupakan desain yang buruk. Karena itulah pada skenario ini sebaiknya digunakan Programmatic Transaction Model .
Declarative Transaction Model
Tidak seperti Localized Transaction Model yang mengharuskan developer mengatur koneksi ataupun Programmatic Transaction Model yang mewajibkan developer untuk mengatur transaksi, Declaratice Transaction Model membebaskan developer dari kerepotan mengatur koneksi dan transaksi. Pada Programmatic Transaction Model , transaksi “diurus” oleh container, bukan developer. Akan tetapi, si-container ini perlu diberitahu oleh developer mengenai “bagaimana mengatur transaksi tersebut”. Contohnya : kapankah suatu transaksi itu akan dimulai? Method manakah yang membutuhkan transaksi? Apa yang akan container lakukan jika transaksi belum ada?
Bagaimanakah cara memberitahukan hal-hal tersebut? Cara memberitahukannya melalui pengaturan pada XML konfigurasi dari framework yang digunakan. Misalkan pada XML application context di Spring. Pengaturan terletak pada atribut dari transaksi. Atribut transaksi ini digunakan untuk satu buah bean. Namun begitu dalam satu bean dapat saja method-methodnya memiliki sifat atribut yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan override atribut transaksi di level method.
Jenis-jenis transaksi yang dapat digunakan pada Declarative Transaction Model adalah :
  • Required : Method pada bean membutuhkan transaction context. Jika transaction context sudah diinisiasi container maka transaction context itulah yang akan digunakan. Jika belum maka container akan menginisiasi transaction context baru.
  • Mandatory : Method pada bean membutuhkan transaction context yang sudah ada. Jika belum ada transaction context yang diinisiasi oleh container, maka container akan mengeluarkan TransactionRequiredException.
  • RequiresNew : Method pada bean membutuhkan transaction context baru. Walaupun sudah ada transaction context yang diinisiasi oleh container, container wajib untuk menginisiasi transaction context baru.
  • Supports : Method pada bean membutuhkan tidak membutuhkan transaction context. Tapi jika transaction context sudah ada, maka transaction context tersebut akan digunakan dalam method.
  • NotSupported : Method pada bean tidak membutuhkan transaction context. Namun jika transaction context sudah ada, maka transaksi yang sedang berjalan akan ditangguhkan (suspend) sampai method ini selesai dieksekusi. Tipe ini dibutuhkan jika ada suatu proses dalam method yang akan menghasilkan exception jika ada transaction context yang sedang aktif.
  • Never : Method pada bean SAMA SEKALI tidak membutuhkan transaction context. Jika transaction context yang aktif dalam container maka akan menghasilkan exception. Tipe ini jarang sekali digunakan.Ada keterbatasan dalam pemilihan tipe atribut transaksi ini. Untuk Entity Bean, tipe atribut transaksi yang dapat dipilih adalah Required, Mandatory, dan RequiresNew. Sedangkan pada Message Driven Bean, tipe atribut yang dapat dipilih hanyalah Required dan NotSupported. Jika EJB mengimplementasikan interface Synchronization maka tipe atribut transaksi yang dapat digunakan adalah Required, Mandatory, dan RequiresNew.
Walau pada Declarative Transaction Management ini developer tidak lagi perlu mengatur koneksi dan transaksi, akan tetapi developer masih perlu menambahkan code agar model transaksi ini berjalan dengan baik. Developer perlu memperhatikan exception handling dan setRollBackOnly(). Method setRollbackOnly() akan me-rollback semua eksekusi-eksekusi resource yang terjadi pada method tersebut ketika terjadi exception.
Misalkan dalam suatu method ada dua perintah eksekusi resource. Yang satu adalah eksekusi ke database dan yang satunya lagi eksekusi ke JMS. Eksekusi ke database berjalan dengan baik. Namun kemudian ketika akan mengirimkan email notifikasi ke admin (eksekusi JMS) ternyata server STMP sedang tidak menyala. Sehingga email tidak berhasil dikirim. Kegagalan ini tentu saja akan menghasilkan exception. Nah, jika exception handling tidak diatur dengan baik (apapun exception-nya, pasti akan berujung pada setRollbackOnly() ) maka hanya karena kegagalan mengirim email notifikasi segala eksekusi yang telah dilakukan pun ditolak (rollback). Padahal, bisa saja developer mengakali kondisi ini dengan mengirimkan email notifikasi nanti, setelah server STMP aktif (suspend atau on schedule). Dan eksekusi resource ke database menjadi permanen. Triknya adalah dengan membuat penanganan exception dengan benar. Tidak semua exception langsung mengakibatkan setRollbackOnly().

Management by Exception

Di penghujung tahun 2007 bahkan mengawali tahun 2008, banyak sekali para ahli dan pengamat melakukan evaluasi, untuk membuat catatan akhir tahun yang telah berlalu. Seakan kaset yang diputar ulang. Berbagai kritik, dari yang santun sampai yang pedas, menghias berbagai media.
Rezim berkuasa pun tak tinggal diam. Berbagai tangkisan terhadap kritik dikemukakan. Sederet fakta keberhasilan dikibarkan. Untuk memelihara dan mengerek citra diri di hadapan rakyat. Bahkan tuan presiden pun turun tangan, seakan khawatir kalau kritikan pedas akan membahayakan kredibilitasnya.
Kehidupan perpolitikan yang kondusif, stabilitas makroekonomi, hubungan internasional yang harmonis dan keamanan nasional merupakan fakta-fakta keberhasilan yang tidak perlu disangkal.
Namun, keinginan kami untuk menyampaikan kekurangan yang masih ada bukan untuk mendiskreditkan tuan, hanya semata untuk memudahkan ingatan terhadap apa-apa yang masih harus dikerjakan. Dalam bahasa manajemen, melakukan negative list ini dikenal dengan management by exception. Hanya untuk menyederhanakan bukan untuk melupakan.

Kamis, 28 Oktober 2010

MANAJEMEN SUMBER INFORMASI


Kata pengantar

"Bahan, energi dan informasi adalah tiga sumber daya utama pembangunan sosial modern Pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk menyoroti semakin pentingnya sumber informasi.. Dengan pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial, pentingnya sumber daya informasi yang akan lebih menonjol. kekurangan sumber daya adalah pengembangan ekonomi global harus menghadapi masalah besar untuk mempertahankan berkelanjutan, perkembangan pesat dan sehat ekonomi Cina,. harus mengembangkan dan menggunakan sumber informasi dalam sebuah posisi strategis yang penting "ini adalah Presiden Jiang Zemin untuk kawan-kawan Hu Qili dari" Cina Informasi. Riset dan Praktek, "sebuah buku oleh urutan not, berisi informasi manajemen sumber daya berpikir strategis.
Sejak sumber daya informasi ekonomi nasional dan pembangunan sosial, salah satu dari tiga sumber daya strategis, tentu saja, sumber daya strategis perusahaan, tidak hanya untuk pengembangan, dan alat-alat manajemen harus digunakan untuk pengembangan dan penggunaan, atau pengembangan tersebar, sejak penerapan berbagi penggunaan pribadi sulit dan integrasi sumber daya informasi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya informasi, integrasi sistem informasi merupakan aspek penting.
Jadi dalam hal ini tidak terkait dengan petunjuk teoritis? Manajemen Sumber Informasi (Information Resource Management, disebut sebagai IRM) adalah bahwa kita harus belajar serius.
Informasi sumber daya manajemen adalah abad ke-20, 70, 80 terjadi di Amerika Serikat dan cepat awal pengembangan konsep baru, untuk akhir tahun 80-an, awal 90-an, teori manajemen sumber daya informasi dan praktek di kedua matang dan masyarakat pengaruh penting. Kinerja utama adalah Amerika Serikat dan negara-negara lain yang dibentuk dari perspektif sistem manajemen sumber daya informasi, seperti pemerintah AS pada tahun 1980 mengajarkan "Dokumen Pengurangan UU," jelas "sumber informasi manajemen" konsep, dan manajemen sumber daya informasi kerja persyaratan tertentu. Selain itu, CIO (Chief Information Officer, disebut sebagai CIO) telah menjadi sebuah perusahaan pemerintah yang dibentuk oleh para pengambil keputusan bertanggung jawab untuk posisi manajemen sumber daya informasi.

Ide dasar dari manajemen sumber informasi

Manajemen Sumber Daya Informasi Amerika ilmuwan Horton (FWHorton) dan Marchand (DAMarchand), yang adalah pendiri teori IRM, para peneliti dan praktisi yang paling berwibawa. IRM risalah mereka tentang banyak hal utamanya adalah:
(1) Sumber Daya Informasi (InformationResources) dan manusia, material, keuangan dan sumber daya alam sebagai sumber daya penting untuk semua bisnis, jadi harus sumber daya lain seperti manajemen, sumber daya manajemen informasi. IRM adalah bagian penting dari manajemen perusahaan, manajemen perusahaan harus disertakan dalam anggaran.
(2) IRM, termasuk manajemen data sumber daya dan manajemen informasi pengolahan. Yang pertama menekankan kontrol data, yang berkaitan dengan manajemen perusahaan dalam kondisi tertentu, bagaimana untuk mendapatkan dan memproses informasi, dan menekankan pentingnya sumber daya informasi perusahaan.
(3) IRM adalah fungsi manajemen baru perusahaan untuk menghasilkan fungsi baru ini dimotivasi oleh perkembangan informasi dan dokumentasi, dan teratur pada semua tingkat manajemen untuk memperoleh informasi dan memproses informasi dengan cepat dan mudah kebutuhan mendesak.
(4) tujuan IRM adalah untuk meningkatkan kondisi dinamis dan statis berhubungan dengan informasi internal dan eksternal kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas manajemen. mengejar IRM dari "3E" - Efisien, Efektif dan ekonomis, yang efisien, efektif dan ekonomi; "3E" dekat hubungan antara kendala bersama.
(5) tahap pengembangan IRM's. 20 abad 90an, IRM dapat dibagi ke dalam perkembangan fisik kendali, manajemen teknologi otomatis, manajemen sumber daya informasi dan pengetahuan manajemen dalam empat tahap. Setiap tahap perkembangan, dapat menjadi kekuatan pendorong, tujuan strategis, teknologi dasar, manajemen, status organisasi dan faktor-faktor lainnya dibandingkan.

Beberapa ahli di Cina IRM juga melakukan tindak lanjut studi, berikut adalah beberapa cendekiawan, "Apa itu manajemen sumber daya informasi" Jawaban:
Profesor Ma Feicheng bahwa: Manajemen Sumber Daya Informasi (Information Resources Management, IRM) adalah abad ke-20, 70, 80an awal di negara-negara maju Barat (pertama di Amerika Serikat), peningkatan disiplin baru. Meskipun para peneliti dari berbagai bidang manajemen informasi sumber daya memiliki pemahaman dan interpretasi yang berbeda, tetapi inti dari semua informasi sebagai sumber penting, yang perencanaan, anggaran, organisasi, koordinasi, pengendalian dan pengembangan, dalam rangka mencapai paling efektif.
Profesor Gao Fuxian bahwa: informasi manajemen sumber daya perusahaan, adalah dalam produksi dan kegiatan usaha generasi informasi, akuisisi, pengolahan, penyimpanan, transmisi dan penggunaan manajemen yang komprehensif. Informasi proses dan proses manajemen erat kaitannya, sehingga manajemen sumber daya informasi perusahaan telah menjadi bagian penting dari manajemen bisnis.
Memilih bahwa: pada tingkat kelembagaan, tingkat mikro, informasi kegiatan pengelolaan sumber daya di Manajer Informasi (CIO) di bawah koordinasi pelaksanaan manajemen terpadu yang sangat terpusat, kegiatan ini tidak hanya mencakup perpustakaan biasa dan operasi pusat informasi, tapi juga mencakup tubuh pekerjaan arsip, pekerjaan administratif, komputer sistem informasi manajemen, periklanan perencanaan, hubungan masyarakat, penelitian dan pengembangan dan kebijakan-konsultasi Deng; Weiguancengmian pengelolaan informasi terutama di sekitar analisis kebutuhan pengguna Jigou, sumber informasi, Cai Ji, organisasi, penyimpanan, pencarian, pengembangan, penggunaan dan proses reproduksi, fokus dan menggunakan beberapa manusia, keuangan dan sumber daya material, melalui perencanaan, pengelolaan, koordinasi dan kegiatan pengendalian dilaksanakan.

Informasi sumber daya manajemen dalam peran integrasi sistem informasi

IRM dalam peran integrasi sistem informasi manajemen sumber daya informasi melalui realisasi standar dasar.
Yang disebut "informasi standar pengelolaan sumber daya infrastruktur" adalah mereka yang menentukan kualitas sistem informasi, dan karena itu yang paling dasar standar manajemen informasi sumber daya, termasuk standar untuk unsur data, klasifikasi informasi dan standar coding, tampilan user biasa, konsep standar database dan logis database standar.
unsur Data (DataElements) adalah satuan terkecil dari informasi tidak dapat dibagi, adalah istilah umum untuk kelas data. Dalam sistem pengolahan data, "karyawan" nama, "karyawan" nama, "staf nama", dll, jika tidak bersatu, dalam identitas mereka ketika menggunakan Hanyu Pinyin, ada ZGXM, YGXM, ZYXM dll, sedangkan Inggris pada label mungkin EMP-NAMA, E-NAMA, NAMA-OF-EMPLOYEE, EMP-NAMA, EMPLOYEE-NM, EMP-NM, dll. Jika penggunaan "nama pegawai" adalah standar yang bersatu, yang mengidentifikasi ZGXM atau EMP-NM, yang merupakan sejumlah kecil dari "core" elemen data, jika pengembang untuk melakukannya, perusahaan dapat secara signifikan mengurangi sistem pengolahan data yang digunakan dalam data jumlah elemen, dan sangat dapat menyederhanakan strukturnya. Kualitas unsur data untuk membangun dasar yang kokoh bagi struktur data penting. elemen data dalam penciptaan dan penamaan pertimbangan secara keseluruhan untuk melakukan, belajar sifat unsur kimia (semua materi didasari oleh lebih dari 100 jenis unsur kimia), perusahaan dapat mengambil dalam jumlah terbatas dari "core" unsur data, yang mengharuskan pembentukan elemen data nama standar elemen data standar, label standar dan standar sesuai.
Klasifikasi Informasi dan Coding (Informasi Classifyingand Coding) adalah bidang standar, telah berkembang menjadi disiplin, memiliki objek studi sendiri, isi dan metode penelitian. Dalam masyarakat industri, informasi klasifikasi dan pengkodean adalah untuk meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja serta metode penting dari manajemen ilmiah. AS yang baru manajemen pelopor Morris L Cook (MorrisL · Cooker)?, Berkata: "Hanya ketika kita mempelajari klasifikasi dan pengkodean, melakukan pekerjaan yang baik penyederhanaan dan standarisasi sebelum manajemen ilmiah yang nyata." Di era informasi, lebih dan lebih penting standarisasi informasi, tidak ada standar tidak ada informasi, klasifikasi informasi dan standar pengkodean dan informasi standar standar yang paling dasar. Informasi klasifikasi didasarkan pada isi informasi dari atribut atau karakteristik dari informasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu dan metode untuk membedakan dan mengklasifikasikan, dan membuat urutan tertentu dari sistem klasifikasi dan untuk mengelola dan menggunakan informasi. Informasi coding adalah dasar dari klasifikasi informasi, informasi objek (object code) memberikan suatu keteraturan tertentu, identifikasi komputer mudah dan pengolahan dan simbol. standar nasional sesuai dengan standar internasional harus urutan standar industri enterprise standar, pembentukan sistem informasi perusahaan-luas digunakan oleh klasifikasi informasi dan standar pengkodean.
Pengguna View (User Lihat) adalah kumpulan dari beberapa elemen data, itu mencerminkan pandangan pengguna akhir entitas data. Pengguna melihat data dalam sistem eksternal (bukan internal) penampilan, adalah sistem atau media input output atau cara pandang pengguna umum digunakan (kertas itu dokumen, laporan, dll) dan elektronik (layar format, bentuk dll). Penggunaan lingkungan jaringan komputer, pengguna harus penurunan yang signifikan dalam tampilan berbasis kertas dari pandangan pengguna penggantian elektronik, ini harus membentuk pandangan pengguna bisnis standar, untuk menentukan para pemakai memandang, identitas mereka, penamaan dan komposisi.

Konsep database (ConceptualDatabase) adalah pandangan pengguna akhir penyimpanan data, yang mencerminkan informasi yang komprehensif kebutuhan pengguna. Logical Database (Logical Basis Data) adalah titik yang perancang analisis tampilan sistem, konsep database adalah lebih lanjut dibagi ke dalam database logis adalah satu set tabel dasar standar (BaseTable) komposisi.
Amerika pengelolaan data ahli William? Dreyer diringkas dasar sumber daya manajemen informasi - standarisasi data pengalaman manajemen, pada tahun 1985 diterbitkan monografi, "Data Management" (ADMINISTRASI DATA: Praktis Guideto Sukses Manajemen Data). Menunjukkan: tidak ada manajemen data yang efektif, tidak ada pengolahan data yang berhasil dan efisien, tetapi juga tidak dibangun di sistem informasi perusahaan komputer. Ia percaya bahwa perkembangan awal sistem informasi komputer, kurangnya desain struktur data dan manajemen metode ilmiah, sampai 80's di yang terbaik dari masalah yang harus serius dipertimbangkan. perancang sistem informasi untuk memahami dan master data standar manajemen, sebagai arsitek untuk memahami dan menguasai bahan bangunan standar sama pentingnya, jika tidak, dirancang sederhana sistem informasi. Demikian pula, kami dalam proses integrasi sistem informasi, kalau bukan untuk mendirikan dan mengelola sumber daya informasi standar infrastruktur manajemen, integrasi "apa yang disebut" juga merupakan perangkat keras jaringan, integrasi dari antarmuka permukaan.

Peningkatan pemahaman komputer oleh pemakai mudahnya pemakai memperoleh hardware dan software memberikan kesadaran terhadap perusahaan bahwa memang dibutuhkan sistem komputerisasi. Sebagai contoh dua pemakai dalam area yang berbeda ingin mengembangkan sistem secara serentak untuk menyiapkan laporan yang sama, atau mereka masing-masing membeli paket software yang sama. Maka, sebaiknya manajemen puncak dari perusahaan tersebut menetapkan penggunaan komputerisasi dalam organisasinya, yang akan berguna untuk mengetahui pencitptaan sumber informasi dan pengelolaanya. Perencanaan formal untuk manajemen informasi ini disebut Information Reseurces management (IRM) atau manajemen sumber informasi. Jika sebuah perusahaan menerapkan IRM, maka harus ada tiga unsur utama, yaitu:
1. Eksekutif puncak bagian komputer melaporkan secara langsung kepada pimpinan dan ia diberi titel Chief Information Officer (CIO) atau kepala bagian informasi.
2. CIO turut ambil bagian dengan eksekutif lain dalam menyusunan rencana jangka panjang untuk organisasi.
3. Salah satu rencana jangka panjang tersebut harus dibuat agar kebutuhan informasi dapat memberi kepuasan pelayanan melalui komputerisasi personal (mikrokomputer), dengan penggunaan komputer remote dari terminal, penggunaan kompurisasi terpusat.
IRM adalah kebijaksanaan yang bersifat formal terhadap manajemen sumber informasi, dan akan menjadikankeadaan yang dinamis dan bahkan kondisi yang lebih baik dalam penggunaan komputer.

SIKLUS HIDUP SISTEM


SIKLUS HIDUP SISTEM

Siklus hidup sistem (system life cycle ± SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design. Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu : 1. 2. 3. 4. 5. Tahap Perencanaan Tahap Analisis Tahap Rancangan Tahap Penerapan Tahap Penggunaan
TAHAP PERENCANAAN
Keuntungan dari merencanakan proyek CBIS, yaitu : · Menentukan lingkup dari proyek Unit organisasi, kegiatan atau sistem manakah yang terlibat dan mana yang tidak ? Hal tersebut akan memberikan perkiraan awal dari skala sumber daya yang diperlukan. · Mengenali berbagai area permasalahan potensial Akan menunjukkan hal-hal yang mungkin tidak berjalan dengan semestinya, sehingga hal tersebut dapat dicegah. · Mengatur urutan tugas Banyak tugas-tugas terpisah yang diperlukan untuk mencapai sistem. Tugas tersebut diatur dalam urutan logis berdasarkan prioritas informasi dan kebutuhan agar efisien. · Memberikan dasar untuk pengendalian Tingkat kinerja metode pengukuran tertentuharus dispesifikasikan sejak awal.
TAHAP ANALISIS
Ketika perencanaan selesai dan mekanisme pengendalian telah berjalan, tim proyek beralih pada analisis sistem yang telah ada. Analisis sistem adalah penelitian atas sistem yang telah ada dengan tujuan untuk merancang sistem baru atau diperbarui. Adapun tahapannya yaitu : 1. Mengumumkan Penelitian Sistem
Manajer khawatir terhadap penerapan aplikasi komputer baru yang mempengaruhi kerja para pegawainya. Sehingga perlu dikomunikasikan kepada para pegawai tentang : a. alasan perusahaan melaksanakan proyek b. bagaimana sistem baru akan menguntungkan perusahaan dan pegawai. 2. Mengorganisasikan Tim Proyek Tim proyek yang akan melakukan penelitian sistem dikumpulkan. Agar proyek berhasil, pemakai sangat perlu berperan aktif daripada berperan pasif. Banyak perusahaan mempunyai kebijakan menjadikan pemakai sebagai pemimpin proyek dan bukannya spesialis informasi. 3. Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Analis mempelajari kebutuhan informasi pemakai dengan terlibat dalam berbagai kegiatan pengumpulan informasi (wawancara, pemgamatan, pencarian catatan, dan survei). Dari semua metode tersebut, wawancara perorangan lebih disukai, dengan alasan : · Menyediakan komunikasi dua arah dan pengamatan terhadap bahasa tubuh. · Dapat meningkatkan antusiasme pada proyek baik dari pihak spesialis maupun pihak pemakai. · Dapat menjalin kepercayaan antara pemakai dan spesialis informasi. · Memberi kesempatan bagi peserta proyek untuk mengungkapan pandangan yang berbeda bahkan bertentangan. 4. Mendefinisikan Kriteria Kinerja Sistem Langkah selanjutnya adalah menspesifikasikan secara tepat apa yang harus dicapai oleh sistem, yaitu kriteria kinerja sistem. Misalkan, · Laporan harus disiapkan dalam bentuk salinan kertas dan tampilan komputer; · Laporan harus tersedia tidak lebih dari 3 hari setelah akhir bulan; · Laporan harus membandingkan pendapatan dan biaya actual dengan anggarannya baik untuk bulan lalu maupun sepanjang tahun hingga sekarang (year to date). 5. Menyiapkan Usulan Rancangan Analis sistem memberikan kesempatan bagi manajer untuk membuat keputusan teruskan atau hentikan untuk kedua kalinya. Dalam hal ini manajer harus
menyetujui tahap rancangan dan kungan bagi keputusan tersebut termasuk di dalam usulan rancangan. 6. Menerima atau Menolak Proyek Rancangan Manajer dan komite pengarah SIM mengevaluasi usulan rancangan dan menentukan apakah akan memberikan persetujuan atau tidak. Dalam beberapa kasus, tim mungkin diminta melakukan analisis lain dan menyerahkannya kembali atau mungkin proyek ditinggalkan. Jika disetujui, proyek maju ke tahap rancangan.
TAHAP PERANCANGAN
Rancangan sistem adalah penentuan proses dan data yang diperlukan oleh sistem baru. Jika sistem itu berbasis komputer, rancangan dapat menyertakan spesifikasi jenis peralatann yang akan digunakan. Langkah-langkah tahapan rancangan yaitu : 1. Menyiapkan rancangan sistem yang terinci Analis bekerja sama dengan pemakai dan mendokumentasikan rancangan sistem baru dengan alat-alat yang dijelaskan dalam modul teknis. Beberapa alat memudahkan analis untuk menyiapkan dokumentasi secara top-down, dimulai dengan gambaran besar dan secara bertahap mengarah lebih rinci. Pendekatan top-down ini merupakan ciri rancangan terstruktur (structured design), yaitu rancangan bergerak dari tingkat sistem ke tingkat subsistem. Alat-alat dokumentasi yang popular yaitu diagram arus data (data flow diagram), diagram hubungan entitas (entity relationship duagram), kamus data (data dictionary), flowchart, model hubungan objek, dan spesifikasi kelas. 2. Mengidentifikasi berbagai alternatif konfigurasi sistem Analis mengidentifikasi konfigurasi ± bukan merek atau model ± peralatan komputer yang akan memberikan hasil yang terbaik bagi sistem dalam menyelesaikan pemrosesan. Identifikasi merupakan suatu proses berurutan, dimulai dengan berbagai kombinasi yang dapat menyelesaikan setiap tugas. 3. Mengevaluasi berbagai alternatif konfigurasi sistem
Analis bekerja sama dengan manajer mengevaluasi berbagai alternatif. Alternatif yang dipilih adalah yang paling memungkinkan subsistem memenuhi kriteria kinerja, dengan kendala-kendala yang ada. 4. Mimilih konfigurasi terbaik Analis mengevaluasi semua konfigurasi subsistem dan menyesuaikan kombinasi peralatan sehingga semua subsistem menjadi satu konfigurasi tunggal. Setelah selesai, analis membuat rekomendasi kepada manajer untuk disetujui. Bila manajer menyetujui konfigurasi tersebut, persetujuan selanjutnya dilakukan oleh SC MIS. 5. Menyiapkan usulan penerapan Analis menyiapkan usulan penerapan (implementation proposal) yang mengikhtisarkan tugas-tugas penerapan yang harus dilakukan, keuntungan yang diharapkan, dan biayanya. 6. Menyetujui atau menolak penerapan sistem Keputusan untuk terus pada tahap penerapan sangatlah penting, karena usaha ini akan sangat meningkatkan jumlah orang yang telibat. Jika keuntungan yang diharapkan dari sistem melebihi biayanya, maka penerapan akan disetujui.
TAHAP PENERAPAN
Penerapan merupakan kegiatan memperoleh dan mengintegrasikan sumber daya fisik dan konseptual yang menghasilkan suatu sistem yang bekerja. Adapun tahapannya yaitu : 1. Merencanakan penerapan; Manajer dan spesialis informasi harus memahami dengan baik pekerjaan yang diperlukan untuk menerapkan rancangan sistem dan untuk mengembangkan rencana penerapan yang sangat rinci. 2. Mengumumkan penerapan;
Proyek penerapan diumumkan kepada para pegawai dengan cara yang sama pada penelitian sistem. Tujuannya adalah untuk menginformasikan kepada para pegawai mengenai keputusan untuk menerapkan sistem baru dan meminta kerjasama mereka. 3. Mendapatkan sumber daya perangkat keras; Rancangan sistem disediakan bagi para pemasok berbagai jenis perangkat keras yang terdapat pada konfigurasi sistem yang disetujui. Setiap pemasok diberikan request for proposal (RFP), yang berisi antara lain : a. Surat yang ditransmisikan b. Tujuan dan kendala sistem c. Rancangan sistem : deskripsi ringkasan, kriteria kerja, konfigurasi peralatan, dokumentasi sistem ringkasan, perkiraan volume transaksi, perkiraan ukuran file. d. Jadual pemasangan Selanjutnya mereka membuat usulan tertulis, bagaimana peralatan yang diusulkan akan membuat sistem mencapai kriteria kinerjanya. Ketika semua usulan telah diterima dan dianalisis, SC MIS memilih satu pemasok atau lebih. Spesialis informasi memberi dukungan bagi keputusn tersebut dengan mempelajari usulan dan membuat rekomendasi. Setelah disetujui, perusahaan melakukan pemesanan. 4. Mendapatkan sumber daya perangkat lunak; Ketika perusahaan memutuskan untuk menciptakan sendiri perangkat lunak aplikasinya, programmer menggunakan dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem sebagai titik awal. Programmer dapat menyiapkan dokumentasi yang lebih rinci seperti flowchart atau bahasa semu (psedudo code) yang terstruktur, dilakukan pengkodean, dan pengujian program. Hasil akhirnya adalah software library dari program aplikasi. Jika peangkat lunak aplikasi jadi (prewritten application software) dibeli, pemilihan pemasok perangkat lunak dapat mengikuti
prosedur yang sama seperti yang digunakan untuk memilih pemasok perangkat keras, yaitu RFP dan Usulan. 5. Menyiapkan database; Pengelola database (database administrator ± DBA) bertanggung jawab untuks emua kegiatan ynag berhubungan dengan data, dan mencakup persiapan database. Hal tersebut memerlukan pengumpulan data baru atau data yang telah ada perlu dibentuk kembali sehingga sesuai dengan rancangan sistem baru dan menggunakan sistem manajemen basis data (database management sistem ± DBMS). 6. Menyiapkan fasilitas fisik; Jika perangkat keras dan sistem baru tidak sesuai dengan fasilitas yang ada, perlu dilakukan konstruksi baru atau perombakan. Sehingga pembangunan fasilitas tersebut merupakan tugas berat dan harus dijadualkan sehingga sesuai dengan keseluruhan rencana proyek. 7. Mendidik peserta dan pemakai; Sistem baru kemungkinan besar akan mempengaruhi banyak orang. Beberapa orang akan membuat sistem bekerja. Mereka disebut dengan peserta, yang meliputi operator entry data, pegawai coding, dan pegawai administrasi lainnya. Semuanya harus dididik tentang peran mereka dalam sistem. Pendidikan harus dijadualkan jauh setelah siklus hidup dimulai, tepat sebelum bahan-bahan yang dipelajari mulai diterapkan. 8. Menyiapkan usulan cutover; Proses menghentikan penggunaan sistem lama dan memulai menggunakan sistem baru disebut cutover. Ketika seluruh pekerjaan pengembangan hampir selesai , tim proyek merekomendasikan kepada manajer agar dilaksanakan cutover (dalam memo atau laporan lisan) 9. Menyetujui atau menolak masuk ke sistem baru;
Manajer dan SC MIS menelaah status proyek dan menyetujui atau menolak rekomendasi tersebut. Bila manajemen menyetujui maka manajemen menentukan tanggal cutover. Namun, bila manajemen menolak maka manajemen menentukan tindakan yang harus diambil dan tugas yang harus diselesaikan sebelum cutover akan dipertimbangkan kembali, kemudian manajemen menjadualkan tanggal baru. 10. Masuk ke sistem baru. Ada 4 pendekatan dasar (cutover), yaitu : e. Percontohan (pilot) yaitu suatu sistem percobaan yang diterapkan dalam satu subset dari keseluruhan operasi. f. Serentak (immediate) merupakan pendekatan yang paling sederhana yakni beralih dari sistem lama ke sistem baru pada saat yang ditentukan. g. Bertahap (phased), sistem baru digunakan berdasarkan bagian per bagian pada suatu waktu. h. Paralel (parallel), mengharuskan sistem lama dipertahankan sampai sistem baru telah diperiksa secara menyeluruh. Akan memberikan pengamanan yang paling baik terhadap kegagalan tetapi yang paling mahal, karena kedua sumber daya harus dipertahankan. Cutover menandakan berakhirnya bagian pengembangan dari siklus hidup sistem. Penggunaan sistem dapat dimulai sekarang.
TAHAP PENGGUNAAN
Tahap penggunaan terdiri dari 5 langkah, yaitu : 1. Menggunakan sistem Pemakai menggunakan sistem untuk mencapai tujuan yang diidentifikasikan pada tahap perencanaan. 2. Audit sistem
Setelah sistem baru mapan, penelitian formal dilakukan untuk menentukan seberapa baik sistem baru itu memenuhi kriteria kinerja. Studi tersebut dikenal dengan istilah penelaahan setelah penerapan (post implementation review). Hasil audit dilaporkan kepada CIO, SC MIS dan pemakai. Proses tersebut diulangi, mungkin setahun sekali, selama penggunaan sistem berlanjut. 3. Memelihara sistem Selama manajer menggunakan sistem, berbagai modifikasi dibuat sehingga sistem terus memberikan dukungan yang diperlukan. Modifikasinya disebut pemeliharaan sistem (sistem maintenance). Pemeliharaan sistem dilaksakan untuk 3 alasan, yakni : a. Memperbaiki kesalahan b. Menjaga kemutakhiran sistem c. Meningkatkan sistem 4. Menyiapkan usulan rekayasa ulang Ketika sudah jelas bagi para pemakai dan spesialis informasi bahwa sistem tersebut tidak dapat lagi digunakan, diusulkan kepada SC MIS bahwa sistem itu perlu direkayasa ulang (reengineered). Usulan itu dapat berbentuk memo atau laporan yang mencakup dukungan untuk beralih pada suatu siklus hidup sistem baru. Dukungan tersebut mencakup penjelasan tentang kelemahan inheren sistem, statistik mengenai biaya perawatan, dan lain-lain. 5. Menyetujui atau menolak rekayasa ulang sistem Manajer dan komite pengarah SIM mengevaluasi usulan rekayasa ulang sistem dan menentukan apakah akan memberikan persetujuan atau tidak.
1. Pada titik mana dalam SLC manajer memiliki kesempatan membuat keputusan teruskan / hentikan? Jawab : Yaitu pada titik ³Menyetujui atau menolak proyek penelitian ³ , yang termasuk dalam langkah - langkah Tahap Perencanaan. Disini Manajer dan komite pengarah menimbang pro dan kontra proyek dan rancangan sistem yang diusulkan, serta menentukan apakah perlu diteruskan keputusan teruskan / hentikan. Pertimbangan penting yang perlu dilakukan yaitu : a. Akankah sistem yang diusulkan dapat mencapai tujuannya ? b. Apakah penelitian proyek yang diusulkan merupakan cara terbaik untuk melakukan analisis sistem ? Jika keputusannya adalah teruskan maka proyek akan berlanjut ke tahap penelitian (analisis). Namun, jika keputusannya hentikan maka semua pihak mengalihkan perhatiannya ke masalah-masalah lain. 2. Jelaskan hubungan antara tujuan Sistem & Kriteria kinerja? Jawab: Tujuan Sistem ditetapkan dalam Tahap Perencanaan, Manajer dan analis sistem mengembangkan suatu daftar tujuan sistem yang harus dipenuhi oleh sistem untuk memuaskan pemakai. Sehingga tujuan hanya dinyatakan secara umum, yang nantinya akan dibuat lebih spesifik. Sedangkan Kriteria kinerja dalam Tahap Analisis, dalam Kriteria kinerja dibentuk laporan yang meliputi perbandingan pendapatan dan biaya actual dengan anggarannya baik untuk bulan lalu maupun sepanjang tahun hingga sekarang (year to date). Sehingga jika analisis dari Kriteria kinerja tidak sesuai maka tujuan system tidak akan tercapai.
1.      SIKLUS HIDUP SISTEM
Siklus hidup sistem (system life cycle – SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design.
            Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu :
1.    Tahap Perencanaan
2.    Tahap Analisis
3.    Tahap Rancangan
4.    Tahap Penerapan
5.    Tahap Penggunaan
Kelima tahap tersebut secara diagram nampak seperti Gambar 8.1.

Gambar 8.1. Diagram Siklus Hidup Sistem


Empat tahap pertama dinamakan dengan siklus hidup pengembangan sistem (system development life cycle – SDLC).

Siklus hidup sistem yang pertama dikelola oleh manajet unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan saat ini, meletakkan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah. Ada tiga tingkatan besar (hirarki) dari manajemen siklus hidup sistem, yaitu :
A.           Tanggung Jawab Eksekutif
Ketika sistem memiliki nilai strategis atau mempengaruhi seluruh organisasi, direktur utama atau komite eksekutif mungkin memutuskan untuk mengawasi proyek pengembangannya. Ketika lingkup sistem menyempit dan folusnya lebih operasional kemungkinan besar kepemimpinan akan dipegang oleh eksekutif tingkat yang lebih rendah, seperti wakil direktur utama, direktur bagian administrasi, dan CIO.

B.           Komite Pengarah SIM (steering committee MIS – SC MIS)
Banyak perusahaan membuat suatu komite khusus, di bawah tingkat komite eksekutif, yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proyek sistem. Jika tujuan komiter tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan dan pengendalian yang berkesinambungan, dalam rangka penggunaan sumber daya komputer perusahaan maka komite tersebut dinamakan Komite Pengarah SIM.

Komite Pengarah SIM melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu :
a.    menetapkan kebijakan
b.    menjadi pengendali keuangan
c.    menyelasaikan pertentangan

Keuntungan yang dicapai :
·               semakin besar kemungkinan komputer akan digunakan untuk mendukung pemakai di seluruh perusahaan.
·               Semakin besar kemungkinan proyek-proyek komputer akan mempunyai perencanaan dan pengendalian yang baik.

C.       Kepemimpinan Proyek
Komite pengarah SIM yang terlibat langsung dengan rincian pekerjaan, tanggung jawabnya ada pada Tim Proyek. Tim proyek mencakup semua orang yang ikut serta dalam pengembangan sistem berbasis komputer. Kegiatan tim tersebut diarahkan oleh seorang Pemimpin Proyek yang memberikan pengarahan selama proyek berlangsung. Tidak seperti komite pengarah SIM, tim proyek tidak berkelanjutan dan biasanya dibubarkan ketika penerapan sistem telah selesai.




2.      TAHAP PERENCANAAN

Keuntungan dari merencanakan proyek CBIS, yaitu :
·               Menentukan lingkup dari proyek
Unit organisasi, kegiatan atau sistem manakah yang terlibat dan mana yang tidak ? Hal tersebut akan memberikan perkiraan awal dari skala sumber daya yang diperlukan.
·               Mengenali berbagai area permasalahan potensial
Akan menunjukkan hal-hal yang mungkin tidak berjalan dengan semestinya, sehingga hal tersebut dapat dicegah.
·               Mengatur urutan tugas
Banyak tugas-tugas terpisah yang diperlukan untuk mencapai sistem. Tugas tersebut diatur dalam urutan logis berdasarkan prioritas informasi dan kebutuhan agar efisien.
·               Memberikan dasar untuk pengendalian
Tingkat kinerja metode pengukuran tertentuharus dispesifikasikan sejak awal.

Langkah-langkahnya
1.        Menyadari masalah
Kebutuhan akan proyek CBIS biasanya dirasakan oleh manajer perusahaan, non manajer, dan elemen-elemen dalam lingkungan perusahaan.
2.        Mendefinisikan masalah
Setelah manajer menyadari adanya masalah, ia harus memahaminya dengan baik agar dapat mengatasi permasalah tersebut. Ia melakukan identifikasi dimana letak permasalahannya, penyebabnya dan berusahan mengumpulkan semua informasi. Jika perusahaan mempunyai kebijakan untuk mendukung end user computing, dan manajer ingin memakai pendekatan tersebut untuk pengembangan sistem, maka ia bertanggung jawab untuk membuat definisi. Selain itu, manajer memerlukan bantuan analis sistem yang saling bekerja sama dengan manajer.
3.        Menentukan tujuan sistem
Manajer dan analis sistem mengembangkan suatu daftar tujuan sistem yang harus dipenuhi oleh sistem untuk memuaskan pemakai. Sehingga tujuan hanya dinyatakan secara umum, yang nantinya akan dibuat lebih spesifik.
4.        Mengidentifikasi kendala sistem
Sistem baru dalam pengoperasiannya tidak bebas dari kendala. Beberapa kendala mungkin ditimbulkan oleh lingkungan, seperti laporan pajak yang diminta oleh pemerintah dan informasi pembayaran yang dibutuhkan oleh konsumen. Kendala lainnya, seprti keharusan menggunakan perangkat keras yang telah ada atau menyiapkan dan menjalankan sistem pada tanggal tertentu. Kendala-kendala tersebut penting untuk diidentifikasi sebelum sistem benar-benar mulai dikerjakan. Dengan demikian, baik rancangan sistem maupun kegiatan proyek akan berada di antara kendala-kendala tersebut.
5.        Membuat studi kelayakan
Studi kelayakan adalah suatu tinjauan seklias pada faktor-faktor utama yang akan mempengaruhi kemampuan sistem untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ada enam dimensi kelayakan, yaitu :
a.    Teknis; tersediakan hardware dan software untuk melaksanakan pemrosesan yang diperlukan ?
b.    Pengembalian ekonomis; dapatkah sistem yang diajukan dinilai secara keuangan dengan membandingkan kegunaan dan biayanya ?
c.    Pengembalian non ekonomis; dapatkah sistem yang diajukan dinilai berdasarkan keuntungan-keuntungan yang tidak dapat diukur dengan uang?
d.    Hukum dan etika; akankah sistem yang diajukan beroperasi dalam batasan hokum dan etika ?
e.    Operasional; apakah rancangan sistem akan didukung oleh orang-orang yang akan menggunakannya ?
f.     Jadual; mungkinkah penerapan sistem dalam kendala waktu yang ditetapkan ?
Analis sistem mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mewawancarai beberapa pegawai penting dalam area pemakai.
6.        Menyiapkan usulan penelitian sistem
Jika suatu sistem dan proyek tampak layak, diperlukan penelitian sistem secara menyeluruh. Penelitian sistem (sistem study) akan memberikan dasar yang terinci bagi rancangan sistem baru mengenai apa yang harus dilakukan sistem itu dan bagaimana sistem tersebut melakukannya. Analis akan menyiapkan usulan penelitian sistem yang memberi dasar bagi manajer untuk menentukan perlu tidaknya pengeluaran untuk analisi. Hal penting yang harus diingat tentang usulan tersebut adalah bahwa sebagian besar isinya didasarkan pada perkiraan (perkiraan merupakan informasi terbaik yang tersedia) dan perkiraan jauh lebih baik daripada tanpa informasi sama sekali. Selebihnya akan dipelajari ketika siklus hidup mulai berjalan.
7.        Menyetujui atau menolak proyek penelitian
Manajer dan komite pengarah menimbang pro dan kontra proyek dan rancangan sistem yang diusulkan, serta menentukan apakah perlu diteruskan à keputusan teruskan / hentikan. Pertimbangan penting yang perlu dilakukan yaitu :
a.    Akankah sistem yang diusulkan dapat mencapai tujuannya ?
b.    Apakah penelitian proyek yang diusulkan merupakan cara terbaik untuk melakukan analisis sistem ?
Jika keputusannya adalah teruskan maka proyek akan berlanjut ke tahap penelitian (analisis). Namun, jika keputusannya hentikan maka semua pihak mengalihkan perhatiannya ke masalah-masalah lain.
8.        Menetapkan mekanisme pengendalian
Sebelum penelitian sistem dimulai, SC MIS menetapkan pengendalian proyek dengan menentukan apa yang harus dikerjakan, siapa yang melakukannya, dan kapan akan dilaksanakan. Setelah jadual ditetapkan, jadual tersebut harus didokumentasikan dalam bentuk yang memudahkan pengendalian. (misalkan gunakan Microsoft Project).
Secara diagram tahapan perencanaan nampak pada Gambar 8.2

Komite Pengarah SIM

Manajer

Analis Sistem
8. Menetapkan mekanisme pengendalian
 
7. Menyetujui / menolak proyek peneltitian
 
1
Menyadari masalah
 
















































































Konsultasi

 
 


6
Usulan
penelitian sistem
 
5

Membuat

studi kelayakan
 

 

Gambar 8.2. Tahap Perencanaan dari SLC


Bentuk dari usulan penelitian sistem secara umum mencakup :
1.    Ikhtisar eksekutif
2.    Pendahuluan
3.    Tujuan dan kendala sistem
4.    Berbagai alternatif sistem yang mungkin
5.    Proyek penelitian sistem yang disarankan
        Tugas yang harus dilaksanakan
        Kebutuhan sumber daya manusia
        Jadual kerja
        Perkiraan biaya
6.    Dampak yang diharapkan dari sistem
6.1. Dampak pada struktur organisasi perusahaan
6.2. Dampak pada operasi perusahaan
6.3. Dampak pada sumber daya perusahaan
7.    Rencana pengembangan umum (tahap analisis, rancangan dan penerapan)
8.    Ikhtisar

3.      TAHAP ANALISIS

Ketika perencanaan selesai dan mekanisme pengendalian telah berjalan, tim proyek beralih pada analisis sistem yang telah ada. Analisis sistem adalah penelitian atas sistem yang telah ada dengan tujuan untuk merancang sistem baru atau diperbarui.
Adapun tahapannya yaitu :
1.        Mengumumkan Penelitian Sistem
Manajer khawatir terhadap penerapan aplikasi komputer baru yang mempengaruhi kerja para pegawainya. Sehingga perlu dikomunikasikan kepada para pegawai tentang :
a.      alasan perusahaan melaksanakan proyek
b.      bagaimana sistem baru akan menguntungkan perusahaan dan pegawai.
2.        Mengorganisasikan Tim Proyek
Tim proyek yang akan melakukan penelitian sistem dikumpulkan. Agar proyek berhasil, pemakai sangat perlu berperan aktif daripada berperan pasif. Banyak perusahaan mempunyai kebijakan menjadikan pemakai sebagai pemimpin proyek dan bukannya spesialis informasi.
3.        Mendefinisikan Kebutuhan Informasi
Analis mempelajari kebutuhan informasi pemakai dengan terlibat dalam berbagai kegiatan pengumpulan informasi (wawancara, pemgamatan, pencarian catatan, dan survei). Dari semua metode tersebut, wawancara perorangan lebih disukai, dengan alasan :
·               Menyediakan komunikasi dua arah dan pengamatan terhadap bahasa tubuh.
·               Dapat meningkatkan antusiasme pada proyek baik dari pihak spesialis maupun pihak pemakai.
·               Dapat menjalin kepercayaan antara pemakai dan spesialis informasi.
·               Memberi kesempatan bagi peserta proyek untuk mengungkapan pandangan yang berbeda bahkan bertentangan.
Dokumentasi dapat berupa flowchart, diagram aliran data (data flow diagram), dan grafik serta penjelasan naratif dari proses dan data. Istilah kamus proyek sering digunakan untuk menggambarkan semua dokumentasi yang menjelaskan suatu sistem.
4.        Mendefinisikan Kriteria Kinerja Sistem
Langkah selanjutnya adalah menspesifikasikan secara tepat apa yang harus dicapai oleh sistem, yaitu kriteria kinerja sistem. Misalkan,
·               Laporan harus disiapkan dalam bentuk salinan kertas dan tampilan komputer;
·               Laporan harus tersedia tidak lebih dari 3 hari setelah akhir bulan;
·               Laporan harus membandingkan pendapatan dan biaya actual dengan anggarannya baik untuk bulan lalu maupun sepanjang tahun hingga sekarang (year to date).

5.        Menyiapkan Usulan Rancangan
Analis sistem memberikan kesempatan bagi manajer untuk membuat keputusan teruskan atau hentikan untuk kedua kalinya. Dalam hal ini manajer harus menyetujui tahap rancangan dan kungan bagi keputusan tersebut termasuk di dalam usulan rancangan.
6.        Menerima atau Menolak Proyek Rancangan
Manajer dan komite pengarah SIM mengevaluasi usulan rancangan dan menentukan apakah akan memberikan persetujuan atau tidak. Dalam beberapa kasus, tim mungkin diminta melakukan analisis lain dan menyerahkannya kembali atau mungkin proyek ditinggalkan. Jika disetujui, proyek maju ke tahap rancangan.

Secara diagram tahapan analisis tampak pada Gambar 8.3. sedangkan contoh format untuk dokumen usulan rancangan, yaitu sebagai berikut :
1.    Ikhtisar eksekutif
2.    Pendahuluan
3.    Definisi masalah
4.    Tujuan dan kendala sistem
5.    Kriteria kinerja
6.    Berbagai alternatif sistem yang mungkin
7.    Rancangan proyek yang disarankan
7.1.Tugas-tugas yang harus dilaksanakan
7.2.Kebutuhan sumber daya manusia
7.3.Jadual kerja
7.4.Perkiraan biaya
8.    Dampak yang diharapkan dari sistem
8.1. Dampak pada struktur organisasi perusahaan
8.2. Dampak pada operasi perusahaan
8.3. Dampak pada sumber daya perusahaan
9.    Rencana pengembangan umum (tahap analisis, rancangan dan penerapan)
10.  Ikhtisar